“Malam ngantarnya sebelum pencairan bantuan,” terang nara sumber tersebut.
Setelah berita ini viral, pihak Tikor, TKSK, Kecamatan Srono, dan Pemerintah Desa Kepundungan, yang mengundang hadirkan ketua – ketua kelompok penerima bantuan, dan YD selaku ketua Bumdes desa setempat, melakukan rapat.
Hasil rapat yang berlagsung Rabu (05/04/2023) kemarin, menurut Moh. Muizuddin Sekretaris Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, hutangan beras itu tak ada paksaan, KPM sendiri yang sambat beras ke ketua – ketua kelompok, dan ketua kelompok ambil berasnya ke YD.
“Sudah dirapatkan, tak ada paksaan,” jelas Zuddin.
Hingga berita ini ditayangkan, YD oknum ketua Bumdes Kepundungan belum dapat dikonfirmasi, meski sudah didatangi ke kediamannya, lantaran tak berada di tempat.
“Tak ada paksaan. Bisa ditanyakan langsung ke kadesnya. Tadi sudah kita rapatkan,” jelas Sekretaris Kecamatan Srono, Suryatik S.SE., selaku Tikor bantuan tersebut. /////











