Desa Kepundungan Srono Berdalih Tak Ada Paksaan Terkait Hutangan Beras ke KPM BPNT dan PKH, Namun Faktanya Lain

by -2121 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Pencairan PKH dan BPNT di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono. (yud)


Banyuwangi, seblang.comSakjane Diwarah Mboten Mendet Yo Dipokso, Dieteri“Sudah dibilang tak mau ambil beras (hutangan), ya tetap dipaksa diberi beras”.

Begitulah sepenggal ungkapan logat bahasa Osing Banyuwangi, nenek renta penerima batuan BPNT Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, usai menerima batuan sekaligus membayar hutangan beras yang diduga dikondisikan pihak pemerintah desa setempat.

Hingga nenek penerima manfaat di pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini mengeluh, karena dana bantuan yang didapat Rp. 600 ribu saat proses pencairan Senin (03/04/2023) kemarin, berkurang Rp. 325 ribu karena untuk membayar hutangan beras 25 kilogram, yang diduga dipaksakan.

“Munggohno Peces Iki Keneng Dienggo Rioyo, Malah Kalong“(Harusnya uang ini bisa digunakan untuk persiapan lebaran, malah berkurang),” keluh nenek renta, tersebut senada dengan salah satu penerima batuan PKH.

Sementara itu, menurut nara sumber yang enggan disebut namanya hutangan beras itu diduga dari Bumdes desa setempat. Yang datang ke rumah – rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oknum ketua – ketua kelompok penerima manfaat masing – masing dusun.

Setelah mendatangi rumah – rumah KPM, kemudian beras merek Padi Sejati, yang diduga didapat dari oknum ketua Bumdes berinsial YD, kemudian beras itu diantar ke rumah masing – masing KPM sekitar jam 10 sampai jam 11 malam.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *