Desa di Banyuwangi Jadi Percontohan Anti-Korupsi KPK

by -346 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis
Editor: Herry W. Sulaksono

Sembilan desa lainnya adalah Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung dan Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dan Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur – Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Sukojati satu-satunya desa di Jawa Timur,” tegas Wawan.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang menghadiri langsung penetapan tersebut mengaku senang. Penetapan tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa desa di Banyuwangi mampu menerapkan akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan pemerintahannya.

“Saya harap, keberhasilan Desa Sukojati ini bisa memicu desa lainnya untuk melakukan hal yang sama. Desa-desa di Banyuwangi, ayo belajar dari Desa Sukojati,” ajak Ipuk.

Sementara itu, Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, mengaku lega Desa Sukojati bisa lolos sebagai percontohan Desa Anti Korupsi.

Ini berkat sinergi seluruh pihak, mulai aparatur desa, Badan Permusyaratan Desa (BPD), dan seluruh masyarakat sehingga kita bisa mempraktikkan budaya anti korupsi di Desa Sukojati. Penganugerahan ini akan menjadi pemicu kami untuk konsisten menjalankan pemerintahan yang bebas korupsi,” kata Untung. (*)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *