Deni Rico Resmi Melaporkan Kontraktor Ke Polres Situbondo Terkait Dugaan Syarat Dukungan Tambang Material Illegal

by -1407 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

“Padahal faktanya, syarat surat dukungan dan suplai material yang digunakan untuk proyek Pemerintah menggunakan dari hasil tambang bodong,” ungkap Deni Rico.

Lebih jauh Deni Rico mengatakan, adanya pelaporan ini dengan maksud tujuan selain menertibkan tambang ilegal juga untuk meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD). Sebab selama ini pendapatan dari tambang masih morat marit, bahkan sampai dengan bulan Agustus 2022 pendapatannya masih mencapai sekitar Rp 170 juta dari target Rp 700 juta per tahun.

Padahal kalau kita hitung dari pekerjaan Infrastruktur Pemerintah saja, memerlukan tambang sangat banyak, tinggal bagaimana pihak badan pendapatan daerah bisa menghitung dan menindaklanjutinya kepada organisasi pendapatan daerah (OPD) terkait tentang berapa kubik total tambang yang akan digunakan Infrastruktur Pemerintah, setelah mengetahui jumlahnya tinggal hanya mengalikan Rp, 5.000., per-kubik, terang Deni.

“Menurutnya, pendapatan pajak dari tambang sebenarnya saat ini tidak masuk akal, karena selama proyek Pemerintah ini berjalan banyak lokasi tambang yang beroperasi. Tetapi pembayaran pajaknya kepada Pemkab Situbondo masih sangat minim sekali,” tutupnya.

Lebih lanjut Iptu, Achmad Sutrisno Selaku KASI Humas Polres Situbondo membenarkan atas pelaporan tersebut./////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *