Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo akhirnya menindaklanjuti laporan salah satu pegiat korupsi Tapal Kuda terkait kasus dugaan syarat dukungan tambang ilegal (SURDUK) yang digunakan oleh beberapa CV dan PT untuk mengikuti proses lelang proyek pemerintah Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2022. Kasus inipun sudah terlihat titik terangnya.
Salah satu ketua LPK Tapal Kuda Deni Rico, hari ini Jumat 4 Nopember 2022 sekitar pukul 10.00 WIB datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukumnya dalam rangka untuk memenuhi panggilan Penyidik Polres Situbondo.
Deni Rico, usai diperiksa penyidik Polres Situbondo mengatakan, kami tadi telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam. Dari sekitar 30 pertanyaan yang disajikan oleh penyidik, semuanya sudah kami jawab dengan lugas dan lancar, tentu ini dilakukan demi untuk menguatkan laporan kami di Polres Situbondo pada bulan yang lalu.
“Kami sudah sangat lega sebab, laporan syarat dukungan untuk mendapatkan pekerjaan proyek pemerintah ke Polres Situbondo bulan yang lalu sudah ada titik terang, berarti penyidik Polres Situbondo dalam menangani kasus ini tidak main main,” ucap Deni.
Lebih lanjut Deni mengatakan sebenarnya kasus ini kalau betul betul ditelusuri oleh penyidik secara menyeluruh, ia optimistis kasus ini lebih besar dari kasus DLH Situbondo.
Tadi ada sekitar 30 pertanyaan dari penyidik Polres terkait laporan yang saya sampaikan, namun dari pertanyaan tersebut semuanya sudah ia sesuai dengan bukti bukti yang diberikan kepada Penyidik Polres Situbondo, terang Deni.
Lebih jauh Deni menjelaskan, pertanyaan yang disajikan penyidik Polres Situbondo kepada kami selaku pelapor banyak menyinggung soal proses SURDUK tambang yang digunakan oleh kontraktor yang bekerja proyek di Pemkab Situbondo yang menggunakan SURDUK ilegal, ungkap Deni.
“Untuk menguatkan laporan tadi kami telah menyerahkan bukti tambahan berupa foto copy surat dukungan tambang ilegal salah satu penyedia jasa yang mengikuti lelang Pemerintah,” ungkapnya.
“Kenapa saya laporkan, sebab pemangku jabatan di Pemkab Situbondo untuk menentukan pemenang tender proyek Pemerintah tahun 2022 ini diduga tidak fair. Sebab kami punya bukti kuat ada beberapa kontraktor atau CV yang menggunakan surat syarat dukungan tambang ilegal justru menang dalam tender,” herannya.











