Banyuwangi, seblang.com – Komisi III DPRD Banyuwangi terus mendorong penyelesaian persoalan pengelolaan PT Trabasti, perusahaan galangan kapal yang lama tidak beroperasi. Desakan ini muncul sebagai upaya menyelamatkan aset daerah sekaligus membuka potensi baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang maritim.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Banyuwangi, kuasa hukum PT Dumas Surabaya, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, pada Selasa (21/10/2025). PT Dumas diketahui merupakan mitra Pemkab Banyuwangi dalam perusahaan patungan PT Trabasti.
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya, mengatakan pihaknya meminta kepastian dari PT Dumas terkait kelanjutan kerja sama yang selama ini mandek. Dari hasil pertemuan, PT Dumas menyatakan siap melepas seluruh saham dan pengelolaan perusahaan kepada Pemkab Banyuwangi.
“Kami meminta kejelasan, apakah PT Dumas masih ingin melanjutkan kerja sama atau menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab. Mereka menyatakan siap melepas seluruh saham dan kewenangan yang dimiliki,” ujar Febri, Rabu (22/10/2025).
PT Trabasti merupakan perusahaan patungan antara Pemkab Banyuwangi (51 persen saham) dan PT Dumas (49 persen saham). Jika pelepasan saham benar dilakukan, maka Pemkab akan menjadi pemegang kendali penuh atas pengelolaan galangan kapal tersebut.
Febri menilai, langkah ini membuka peluang besar untuk menghidupkan kembali sektor maritim Banyuwangi yang memiliki posisi strategis di jalur pelayaran Selat Bali. Aktivasi galangan kapal diharapkan menjadi sumber baru PAD sekaligus memperkuat ekonomi daerah.
“Saat ini kapal-kapal dari Banyuwangi masih harus ke Surabaya untuk perbaikan. Jika fasilitas galangan diaktifkan kembali, manfaatnya akan besar bagi masyarakat dan pendapatan daerah,” jelasnya.
Kepala Bapenda Banyuwangi, Samsudin, membenarkan bahwa PT Dumas melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan niat melepas sahamnya. Namun, keputusan final masih menunggu persetujuan dari manajemen pusat perusahaan di Surabaya.
“Intinya kami hanya meminta ketegasan. Kalau saham dilepas, maka sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab untuk mengelola kembali PT Trabasti,” ujarnya.
Komisi III DPRD Banyuwangi berharap Pemkab segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan kajian hukum dan bisnis yang matang, termasuk membuka peluang kerja sama dengan investor baru agar industri galangan kapal kembali beroperasi dan memberi kontribusi nyata bagi peningkatan PAD Banyuwangi.











