Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Forkopimda dan sejumlah pihak terkait menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini menegaskan komitmen penyelenggaraan SPMB yang bersih, adil, dan memastikan seluruh anak di Banyuwangi mendapatkan akses pendidikan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menekankan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlandaskan nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berazaskan keadilan. Ia mengajak masyarakat untuk saling peduli terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.
“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Saya minta warga melihat kanan kiri. Kalau ada anak yang tidak sekolah, serahkan pada kami, atau bisa menghubungi desa atau kelurahan. Kita semua bantu agar mereka bisa kembali bersekolah,” ujar Ipuk.
Ipuk juga meminta Dinas Pendidikan untuk tidak mempersulit proses SPMB, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Menurutnya, mereka justru harus menjadi prioritas.
“Mereka harus diberi karpet merah agar mau bersekolah dan melanjutkan pendidikan,” tambahnya.
Bupati Ipuk turut mengimbau para orang tua agar mengikuti proses SPMB secara jujur dan mematuhi aturan yang berlaku. Ia menegaskan agar tidak ada upaya melanggar aturan demi diterima di sekolah tertentu.










