Blitar, seblang.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 untuk memperkuat sektor pertanian, khususnya di wilayah sentra tembakau. Fokus penggunaan dana diarahkan pada pembangunan infrastruktur pertanian berupa Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tersier (JIT) yang tersebar di lima kecamatan.
Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Toha Mashuri, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan pertanian di lapangan. Ia menyebutkan, ada 13 titik pembangunan yang tersebar di Kecamatan Selopuro, Gandusari, Wates, Panggungrejo, dan Kademangan.
“JUT sangat membantu petani dalam mengangkut hasil panen maupun kebutuhan produksi. Sedangkan JIT akan menunjang ketersediaan air di lahan pertanian, terutama saat musim tanam,” ujar Toha saat ditemui di kantornya, Selasa (01/07/2025).
Selain pembangunan infrastruktur, DKPP juga menyalurkan bantuan benih tembakau unggul untuk petani. Menurut Toha, penyediaan benih berkualitas menjadi bagian dari upaya menyokong peningkatan mutu tembakau lokal agar bisa bersaing di pasar yang lebih luas.
Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKPP, Matsafii, memerinci bahwa dari total 13 titik kegiatan, enam titik digunakan untuk pembangunan JUT dan tujuh titik untuk JIT. Anggaran yang dialokasikan per titik bervariasi antara Rp150 juta hingga Rp200 juta, dan seluruh pelaksanaan dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani penerima.