Datangi Sidang Perdana, Orang Tua Korban Pengeroyokan Perguruan Silat di Banyuwangi Minta Nyawa Dibayar Nyawa

by -1071 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Ratusan anggota Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa mendatangi  Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Selasa (6/8/2024). Mereka mendampingi orang tua ARY (20), korban pengeroyokan yang berasal dari Desa Sukomaju, Kecamatan Srono dalam sidang perdana kasus pengeroyokan berujung maut.

Dr. Charisma Adilaga, kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa kehadiran anggota Pagar Nusa bertujuan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban. “Keluarga korban menuntut hukuman seberat-beratnya bagi para terdakwa. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya, seraya mengapresiasi ketertiban para anggota Pagar Nusa selama sidang berlangsung.

Suryadi (60), ayah korban, memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal. “Menurut saya, ini adalah pembunuhan berencana yang menyebabkan anak saya terluka parah hingga meninggal,” ungkapnya dengan hati terpukul. “Saya menuntut para terdakwa dihukum mati atau seumur hidup. Nyawa dibayar nyawa,” tegasnya.

iklan warung gazebo