Malang, seblang.com – Setelah pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih periode 2024 – 2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Darmadi dari fraksi PDI Perjuangan dijadikan pimpinan DPRD sementara yang akan melaksanakan tugas sesuai kewenangannya sebagai pimpinan sementara.
“Nantinya tugas pimpinan sementara ini memfasilitasi pembentukan fraksi fraksi, pembahasan tata tertib dan terbentuknya pimpinan yang definitif, itu tugas utama pimpinan sementara,” kata Darmadi usai prosesi pelantikan anggota DPRD terpilih di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (30/08/2024) sore.
Setelah terbentuk pimpinan sementara, nanti mulai senin depan sudah bekerja dalam memfasilitasi pengumuman pembentukan fraksi fraksi DPRD Kabupaten Malang serta proses tahapan tahapan lainnya.

“Mulai Senin 92/09) kami langsung bekerja dalam memfasilitasi pengumuman pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Malang, untuk pemilihan pimpinan definitif menunggu tahapan tahapan yang ada dalam agenda ini, nanti kita umumkan segera, setelah terpilih pimpinannya, baru kita kirimkan ke Kemendagri untuk mendapatkan penetapannya, secepat mungkin kita lakukan,” ungkap Darmadi.
Secara pribadi, Darmadi mengucapkan selamat pada anggota DPRD terpilih periode tahun 2024 – 2029 dan segera bekerja untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta menjalankan tugas fungsi pokok DPRD.
“Saya sampaikan selamat kepada teman teman yang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024 – 2029, tidak lupa kami sampaikan terima kasih pada teman teman yang telah menjalankan tugas pada periode 2019 – 2024 dan tentunya catatan pentingnya adalah melanjutkan beberapa program yang belum terselesaikan di periode sebelumnya serta percepatan pembentukan AKD dan menjalankan Tupoksi anggota DPRD,” bebernya.












