Lebih lanjut Johantono mengatakan, beberapa kali adanya rapat pansus dengan tegas pansus tidak pernah menyatakan untuk menghapus program Sehati, hal ini langsung dipertanyakan oleh Ketua Pansus dan anggota pansus kepada Kepala Dinkes Kabupaten Situbondo.
Sementara itu dr. Sandy Hendrayono Kepala Dinkes Situbondo menjawab dalam rapat Pansus tersebut, jika dalam sepengetahuannya untuk program sehati anggaran sebesar Rp 20 Miliar itu untuk didaftarkan ke BPJS baik itu di komisi maupun di banggar.
“Terus terang untuk masalah Sehati saya tidak melaporkan apapun kepada beliau, dan memang betul di Pansus itu tidak pernah ada kalimat memberhentikan, karena kami sudah menjelaskan ke Pansus pada saat itu bahwa sehati itu mengcover apa yang tidak ada di BPJS,” jawabnya.
Lebih lanjut dr. Sandy menjelaskan jika Dinas Kesehatan ini terkait dengan sehati di Pansus.
“Jadi pada saat itu mohon maaf waktu dipanggil pertama kali di tolak oleh pansus, dan kami melapor kepada bapak Bupati karena pada saat itu kami berkegiatan bersama beliau dan kami melapor, mohon izin bapak, saya dipanggil oleh Pansus, dan Bupati menjawab ada masalah apa kok di pansus, ia, mungkin temuan LHPBPK terkait temuan program sehati dan itu saja yang saya laporkan ke Bapak Bupati tidak ada hal yang lainnya,” ucapnya.
Lebih jauh dr. Sandy menceritakan dihadapan seluruh anggota pansus dalam sepengatahuan selama dirinya tau bahwa Sehati ini pernah di Pansus kan, jadi dirinya tidak berani berkomentar banyak terkait dengan persoalan ini.
“Sekali lagi dengan keterbatasan saya tidak pernah menyampaikan, bahkan hasil pansus pun saya tidak pernah melapor Kepada beliau dan mungkin pada saat itu ada banyak OPD, inspektur dan sebagainya pada saat itu. Karena besok paginya pada saat itu langsung berkegiatan bersama Bapak Bupati dan kami tidak pernah melaporkan terkait ini, mungkin adanya polemik terkait sehati ini ada kesalahan komunikasi atau kesalahan persepsi saja,” singkatnya. ( ////// )









