Blitar, seblang.com – Polres Blitar melaksanakan Operasi Gabungan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dilakukan pada malam Minggu (10/06/2023), di mana banyak masyarakat yang keluar rumah untuk beraktivitas sosial.
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Mursid, didampingi oleh Kasat Samapta AKP Nanang, dilaksanakan dengan mengerahkan anggota ke area lingkungan Kanigoro, Blitar. Fokus utama dari operasi ini adalah mengamankan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap serta kendaraan dengan knalpot brong.
Sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan masyarakat yang melintas di area tersebut. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap seperti STNK, SIM, maupun kelengkapan lainnya, akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga menjadi sasaran operasi ini. Knalpot brong dikenal sebagai salah satu pelanggaran dalam lalu lintas yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat sekitar. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap knalpot kendaraan untuk memastikan bahwa suara yang dihasilkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.