Banyuwangi, seblang.com – Polsek Kalibaru Polresta Banyuwangi berhasil membekuk dua ibu rumah tangga (IRT) asal Situbondo, SS dan DF, yang terlibat dalam kasus pencurian rokok dengan modus memasukkannya di dalam rok.
Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Abdur Rahman (43) melaporkan kejanggalan berkurangnya stok rokok di Toko Madura miliknya di Jalan Raya Jember, Kalibaru Kulon.
“Korban melaporkan stok rokoknya berkurang, diduga ada pencurian,” ungkap Iptu Yaman, Selasa (16/1/2024).
Setelah mengecek rekaman CCTV, korban menemukan video dua IRT tersebut mencuri rokok dengan cara memasukkannya ke dalam rok.











