Setelah diamankan, posisi kontak motor dalam kondisi On, akan tetapi kontak motorya tidak ada. Saat ditanya, pelaku ini menjawab dia menyalakan motor menggunakan kunci motor milik temannya, yang saat kejadian berhasil kabur melarikan diri.
Karena menjadi korban pencurian korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Muncar. Polisi pun berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti, 1 unit motor Honda Supra, STNK, dan sebuah kontak motor.
“Sidik tuntas. Dari perbuatannya pelaku terjerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 e KUHP tentang Pencurian,” jelas Kapolsek Muncar, Senin (11/12/2023)./////











