Curi Motor, Pria di Muncar Banyuwangi Ini Diringkus Polisi

by -448 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Pria berinsial KN (42) warga Dusun Sampangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, ditangkap polisi. Dia jebloskan ke sel tahanan lantaran terpegok mencuri motor Honda Supra watna hitam komhinasi merah Nopol P 2560 UG milik M. Yusuf Inrahim, warga Dusun Krajan, Desa Tapanrejo, Kecanatan Muncar, yang terparkir di halaman depan rumahnya.

Penangkapan pelaku pencurian motor ini dibenarkan Kapoksek Muncar AKP. Ali Masduki, SH,. Sesuai keterangan saksi dan korban, Sabtu (09/12/2023), sekitar Pukul 11.00 WIB korban memarkir motornya tersebut di depan rumahnya, lalu masuk ke dalam rumah.

Tak lama kemudian, sekitar Pukul 15.00 WIB korban keluar rumah dan mendapati motor miliknya sudah posisi dituntun pelaku. Melihat itu, korban dan saksi yang juga warga setempat, langsung mengamankan pelaku.

iklan warung gazebo