Curi Laptop Tetangga, Warga Pesanggaran Banyuwangi Dicokok Polisi

by -2994 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono
Terduga pelaku RS

Laptop yang dicuri RS

“RS juga mengakui jika telah melakukan aksi pencurian tersebut,” imbuhnya.

Pelaku yang tinggal satu RT dengan korban kini mendekam di tahanan Polsek Pesanggaran. “Pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

iklan warung gazebo