Banyuwangi, seblang.com – Dua pria berinisial DJ (27) warga Dusun Glowong, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, dan ADS (23) asal Dusun Rayut, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, terpergok warga sedang mencuri 121 kilogram buah jeruk dan 8 kilogram alpukat di area persawahan Dusun Glowong, desa setempat, Rabu (08/01/2025).
Kapolsek Gambiran AKP. Badrodin Hidayat membenarkan peristiwa penangkapan dua pelaku yang berlangsung sekitar Pukul 11.00 WIB tersebut. Sesuai keterangan sejumlah saksi, awalnya korban sekitar Pukul 08.00 WIB datang ke sawah miliknya untuk melihat tanaman buah jeruk.
Sesampainya di lokasi, korban mendapati pagar sawah miliknya keadaan rusak. Setelah dilakukan pengecekkan ternyata buah jeruk di area perubahannya banyak yang hilang. Sekitar Pukul 10.00 WIB, korban ini mengetahui jika salah satu rumah warga Dusun Sidorejo Kulon, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, terdapat 3 buah karung.
Sontak saja, korban dan sejumlah warga mendatangi lokasi, sekaligus mengecek isi di dalam karung tersebut. Benar saja, saat dicek ternyata isi dalam karung itu berisikan buah jeruk dan buah alpukat. Kemudian korban dan sejumlah warga sepakat menunggu siapa pemilik karung tersebut.
Sekitar Pukul 11.00 WIB, kedua pelaku mengendarai dua motor Honda CBR warna merah No.Pol B 6499 ZIV dan Honda Vario 150 warna putih, No.Pol P 2423 WU, untuk mengambil ke tiga karung tersebut. Saat itu juga korban dan sejumlah warga langsung menghampiri pelaku dan langsung menanyai siapa pemilik karung ini.