“Dalam kegiatan Patroli KRYD ini kami intensifkan di kios-kios Kawasan Kayutangan, karena selain menindaklanjuti aduan dari masyarakat, kegiatan ini juga sebagai upaya menjaga Harkamtibmas sesuai amanat Bapak Kapolresta Malang Kota ” jelas Kompol Syabain,kemarin Minggu (26/2).
Dalam patroli tersebut didapati salah satu kios yang menjual minuman beralkohol tanpa izin dan mengamankan pemiliknya bernama AJP (laki-laki asal Kecamatan. Gedangan Kab. Malang) untuk dimintai keterangan dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim patroli yaitu puluhan botol alkohol dari berbagai merk.
“Seluruh barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Malang Kota , pemilik akan dimintai keterangan nya dengan persangkaan tindak pidana ringan, ” imbuhnya
Selama kegiatan patroli KRYD yang dijalankan berjalan dengan aman dan kondusif. Diharapkan tidak ada kembali kios-kios yang menjual minuman beralkohol di Kota Malang agar terciptanya situasi Harkamtibmas khususnya menjelang Ramadhan di Kota Malang. (*)











