Cipta Kondisi, Polres Ngawi Amankan 30 Motor Knalpot Brong

by -2482 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Fahmi mengungkapkan, selain dilaksanakan pembinaan dan arahan agar tidak melaksanakan balap liar, mereka juga ditindak dengan surat tilang dan teguran.

“Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang ditegur,” ungkapnya

Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai standart pabrik dan knalpotnya brong, Kasat Lantas menegaskan akan ditahan dulu di Polres.

“Kendraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk knalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya,” tegas Fahmi

Dia menambahkan kegiatan razia ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar dan banyaknya penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan.

“Razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” imbuhnya.///

iklan warung gazebo