Situbondo, seblang.com – Cipayung Situbondo Menggelar Konferensi Pers UU TNI pada tanggal 27, Maret 2025 yang di hadiri langsung oleh masing masing ketua dan beberapa perwakilan dari berbagai organisasi (HMI, PMII, GMNI dan IMM) Situbondo.
Ada beberapa hal yang sempat menjadi sorotan tajam di antaranya tentang
1. Kedudukan TNI dalam struktur pemerintahan : Pada versi yang lama UU TNI, pasal 3 ayat 2 menyatakan bahwa TNI berada di bawah koordinasi departemen pertahanan untuk menyusun kebijakan dan strategi pertahanan serta memberikan dukungan administrasi.
Kemudian dalam revisi terbaru TNI berada di bawah koordinasi kementrian pertahanan hanya sebagai perumusan strategi pertahanan dan dukungan terkait perencanaan
2. penambahan tugas operasi militer : Dalam revisi ini ada dua tugas tambahan
– membantu dalam upaya menanggulangi ancaman cyber
– membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri
3. TNI dapat menduduki jabatan publik :
Sebelum di revisi TNI hanya bisa menjabat 10 kementrian atau lembaga.











