Akan tetapi, lanjut dia penggunaannya itu sampai sekarang tidak jelas izinnya dimana dan dipakai siapa dan hal tersebut yang perlu diselidiki. Sangat disayangkan karena waktu itu Pak Samsul Hadi memiliki tujuan untuk meningkatkan PAD Banyuwangi.
Pada saat awal H Samsul menjabat bupati APBD Banyuwangi hanya sejumlah Rp. 600 milyar lebih sehingga bisa berkembang menjadi Rp. 800 milyar.”Kapal LCT Sritanjung mampu menyerap tenaga kerja baik itu anak buah kapal maupun yang di darat serta yang di instansi. Sehingga memiliki kapal ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dan sekarang untuk lanjut katanya saya tidak mengikuti. Bahkan ada yang mengatakan sudah dihapus sudah/apa belum.
Akan tetapi pada saat itu pak Samsul saking semangatnya tidak melihat aturan lain.” Pokoknya DPRD Banyuwangi setuju ternyata waktu itu bukan keputusan pleno DPRD, akan tetapi putusan pimpinan DPRD sehingga hal inilah yang menjadi permasalahan di Polda Jawa Timur (Jatim) waktu itu,” pungkas H A Masduki Suud./////










