Terbukti banyak perusahaan penyedia jasa penyeberangan di Banyuwangi yang mampu memiliki kapal lebih dari satu.”Justru PT PBS yang merupakan milik Pemkab Banyuwangi justru mengalami kerugian. Hal ini menjadi tanda tanya besar dari rakyat,” ujar Cemeng melalui sambungan HP pada Minggu (25/06/2023).
Untuk itu LSM ARB Banyuwangi meminta agar pemerintah segera membayar hak karyawan PT PBS karena hal tersebut merupakan kewajiban hukum pemerintah sebab sudah diputuskan oleh pengadilan hubungan industrial Pancasila, tambahnya.
Karena tidak sedikit karyawan PT PBS merupakan kader PDI Perjuangan yang terpaksa menanggung dampak dari belum terbayarkan hak mereka. Ada yang cerai, tidak mampu membayar sekolah anaknya, harus kehilangan kendaraannya karena tidak mampu membayar angsuran dan lain sebagainya.
“Untuk kami meminta pemerintah Banyuwangi bersama dengan aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menindak tegas terhadap direktur PT PBS Banyuwangi yang disinyalir melakukan tindakan melawan hukum dan merugikan masyarakat Banyuwangi,” tegas Cemeng.
Selain itu sebagai kader PDI Perjuangan pria asal Giri itu berharap agar pemerintah mengoperasikan kembali PT PBS sebagai salahsatu bentuk penghormatan dan sejarah Banyuwangi yang kondisinya berkembang saat ini tidak lepas ide brilian dari almarhum Bupati Samsul Hadi dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor penyeberangan dan menciptakan lapangan kerja bagi rakyat Banyuwangi.
“Selain pembelian kapal Sritanjung, pembangunan bandar udara dan docking kapal adalah ide brilian almarhum Bupati Banyuwangi Samsul Hadi,” pungkas Cemeng.//////












