“ Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap para pemegang Senpi agar lebih berhati-hati lagi penggunaannya dalam melaksanakan tugas, “ucapnya.
Kapolres juga mengingatkan agar para anggota selalu berhati-hati dalam penggunaan senjata api serta berpedoman pada SOP Perkap Nomor 01 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
Menurutnya, tidak semua anggota diberikan senjata api, ada beberapa tahapan yang harus ditempuh oleh setiap personel, antara lain uji kelayakan dalam memegang Senpi.
“Agar anggota yang meminjam pakai senjata api, harus terus merawat dan menjaga kebersihan senjata, serta memperhatikan kelengkapan suratnya, “tegasnya./////









