Situbondo, Seblang.com – Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang dilakukan oleh anggota Polri, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan pemeriksaan senjata api milik anggota Polres dan Polsek Jajaran, Rabu (08/02/2023).
Pengamatan wartawan Seblang.com di lokasi, Kapolres Situbondo dalam pemeriksaan tersebut, didampingi Wakapolres Kompol Pujiarto, S.H.,M.H., AKP Didik Sukamto dan Kasi Propam Ipda Harsono serta anggota Propam yang bertugas melakukan pemeriksaan senjata api.
Kemudian, satu persatu personel yang memegang Senpi diperiksa, mulai dari kelengkapan administrasi pemegang senpi hingga kebersihan senjata api yang dipegang para anggota.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, pemeriksaan senpi ini merupakan bentuk pengawasan agar anggota Polri terutama pemegang senjata api (senpi) untuk lebih berhati-hati dalam menggunakannya saat melaksanakan tugas dilapangan.









