Banyuwangi, seblang.com – Petugas Lapas Banyuwangi melakukan penggeledahan secara mendadak pada kamar hunian, Rabu (25/1). Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
Selain itu, kegiatan juga dilakukan sebagai salah satu upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) di dalam Lapas.
Penggeledahan kamar hunian dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Andri Setiawan dan Kasi Admin Kamtib Ahmad Solihin dengan melibatkan personil gabungan dari jajaran pengamanan, serta diawasi langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto.

“Penggeledahan kamar hunian ini rutin kami lakukan sebagai salah satu upaya deteksi dini untuk mencegah adanya gangguan kamtib di dalam Lapas,” ujar Wahyu.
Wahyu menyebut kegiatan penggeledahan dilakukan pada dua kamar hunian, yaitu pada kamar F9 dan F10.
“Kamar hunian yang menjadi target penggeledahan dan waktu pelaksanaannya kami tentukan secara acak, sehingga tidak mudah ditebak oleh warga binaan,” imbuhnya.












