Cegah Perundungan: Polresta Malang Kota Sosialisasikan Stop Bullying di Sekolah

by -1195 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
Iptu Totok Hariyanto S.H M.H, Kasikeu Polresta Malang Kota memberikan materi


“Iptu Totok menjelaskan bahwa pelaku bullying berpotensi menjadi pelaku kriminal di masa depan, dapat mengalami gangguan mental, dan berurusan dengan hukum. Mereka sulit bergaul dan diterima dalam lingkungan sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iptu Totok juga menjelaskan dampak yang dirasakan oleh korban bullying, seperti meningkatnya tingkat kecemasan, penurunan prestasi belajar, bahkan hingga risiko depresi dan potensi bunuh diri.


Melalui sosialisasi ini, Iptu Totok dan pihak sekolah berharap dapat menekan angka perundungan di antara siswa dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua.

“Saya berpesan kepada Kepala Sekolah MAN 1 Kota Malang, para guru, dan staf sekolah untuk turut serta aktif dalam mencegah dan melanjutkan sosialisasi kepada wali murid,” tambahnya.

Sosialisasi ini dianggap sebagai langkah positif dari Polresta Malang Kota dan sekolah-sekolah di Kota Malang dalam memerangi bullying serta meningkatkan kesadaran semua pihak untuk mencegah dan menghentikan tindakan perundungan. (*)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *