Kapolsek melanjutkan, pengawasan terhadap siswa didik oleh guru maupun staf agar senantiasa ditingkatkan.
Perilaku bullying adalah tindakan pada dasarnya memiliki ancaman pidana.
“Tak jarang perilaku tersebut dimulai dari hal-hal kecil seperti pertengkaran yang tidak terpantau oleh para guru maupun orangtua,” lanjutnya.
Dukungan terhadap siswa melalui pengembangan bakat maupun prestasi non akademik menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan guru maupun orangtua dalam mencegah perilaku perundungan.
“Kegiatan-kegiatan positif seperti ekstrakurikuler maupun olimpiade akan mendorong anak untuk terus berpikir positif, sehingga mengurangi potensi perilaku bullying maupun kekerasan lainnya,” terangnya.
Ia berharap, dengan kedatangan Polri memberikan penyuluhan akan memberi efek dalam pemikiran tentang bahaya bullying di sekolah.
“Mari bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan dan memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah,” pungkas AKP Sutomo. (u-hmsresma)










