Masih pada sesi yang sama, Muhammad Albarraa menyebut bahwa dana cukai dari Kabupaten Mojokerto yang diserahkan pada pemerintah pusat berkisar 2,3 triliun rupiah. Ia turut mengucapkan bahwa dana cukai merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar, maka dari itu maraknya peredaran barang cukai ilegal, terutama olahan tembakau, bisa berdampak buruk dan mengurangi pendapatan negara.
“Peredaran barang cukai ilegal berdampak buruk terhadap pendapatan negara yang dimana, sekarang ini negara sedang gencar-gencarnya untuk meningkatkan pendapatan karena defisit anggaran kita,” ujarnya . (rh)
Teks foto : Bupati saat memberikan arahan












