Jember, seblang.com – Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PKM) terhadap hewan ternak di wilayah Kabupaten Jember meluas. Data dari Pemkab Jember penyebaran Virus PMK per 7 Juli 2022 sudah menyebar di 31 Kecamatan di Kabupaten Jember.
Guna melakukan pencegahan penyebaran yang terus meluas, Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH. bersama Kodim 0824 Jember mengintruksikan kepada jajaran Polsek dan Koramil hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk melakukan monitoring hewan ternak sapi dan kambing serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga yang memiliki ternak tentang pencegahan virus PMK.
“Kami bersama dengan Kodim menggerakkan dan mengintruksikan kepada jajaran Polsek hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan monitoring serta selalu koordinasi dengan petugas kesehatan hewan di setiap kecamatan yang ada di Jember, hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus PMK terhadap ternak tidak semakin meluas,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH,kemarin Jumat (8/7/22).
Selain mengintruksikan jajarannya untuk melakukan monitoring, Kapolres juga memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara rutin untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang ternak, kendaraan pengangkut ternak, dan juga pasar-pasar hewan di setiap kecamatan.












