Cegah Maladministrasi Pengelolaan Sekolah, MKKS SMAS Banyuwangi Gelar Kajian Hukum

by -21 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya mencegah terjadinya maladministrasi dalam pengelolaan sekolah, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Swasta se-Kabupaten Banyuwangi menggelar forum diskusi publik bertajuk “Kajian dan Analisis Hukum Permasalahan di Satuan Pendidikan” di Griya Ekologi, Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, Senin (22/9/2025).

Ketua MKKS SMA Swasta Banyuwangi, Hari Prasmono, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang penting bagi para kepala sekolah untuk memperdalam pemahaman hukum.
“Harapannya, kepala sekolah memiliki bekal yang cukup, tidak hanya dalam manajerial pendidikan, tetapi juga tata kelola sesuai regulasi agar terhindar dari masalah hukum,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Iptu Karyono Setyawan, Kanit Pidkor Satreskrim Polresta Banyuwangi, serta Drs. Slamet Riyadi, M.Pd., Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi. Diskusi dipandu oleh Hakim Said, S.H., Ketua Firma Hukum Rumah Advokasi Kebangsaan (RAKB) Banyuwangi.

Dalam paparannya, Iptu Karyono menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam penggunaan dana pendidikan.
“Potensi pelanggaran sering muncul bukan karena niat, melainkan akibat kurang memahami regulasi. Karena itu kepala sekolah wajib berhati-hati,” jelasnya.

Sementara itu, Drs. Slamet Riyadi menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk terus melakukan pembinaan.
“Kami ingin memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.

Moderator, Hakim Said, juga memberi penekanan bahwa sekolah tidak boleh terjebak dalam praktik yang menyalahi aturan.
“Pendidikan adalah ladang pengabdian, bukan ruang jebakan. Kepala sekolah harus berani berkata tidak pada segala bentuk intervensi menyimpang. Regulasi harus menjadi pagar, bukan jerat,” tandasnya.

Rangkaian kegiatan MKKS SMA Swasta Banyuwangi yang berlangsung pada 22–23 September 2025 di Griya Ekologi Kelir mencakup:

iklan warung gazebo