Malang, seblang.com – Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di desa-desa, anggota DPRD Kabupaten Malang menekankan penting dan perlunya dilakukan sosialisasi sejak dini pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah.
Menurut anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang, Abdul Aziz, dengan adanya sosialisasi secara dini tentang pencegahan tindak pidana korupsi dan pungutan liar pada Pemerintahan Desa (Pemdes) bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi dan pungli.
“Dengan sosialisasi secara dini, bagaimana pentingnya tentang pengetahuan tindak korupsi, yang terpenting bagaimana kedepannya tidak ada lagi korupsi di desa,” katanya saat ditemui awak media usai sosialisasi pencegahan Pindak pidana korupsi dan pungli pada Pemdes di Pendopo Kecamatan Lawang, Kamis (15/5/2025).
Dirinya mengajak pihak terkait untuk turut serta memberikan pemahaman tentang pencegahan korupsi dan pungli di desa dengan begitu bisa dicegah secara dini pelanggaran tindak pidana korupsi dan pungli tersebut.
“Seharusnya dari semua pihak yang terkait untuk memberikan sosialisasi supaya tidak ada korupsi, dan kalau ada korupsi di wilayah tersebut itu bukan merupakan keberhasilan,” ungkap Abdul Aziz.
dinyatakan berhasil disuatu wilayah atau desa, lanjut Abdul Aziz, ketika pengelolaan dan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) sudah dilakukan dengan benar.