“Kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, namun juga merupakan tindak pidana yang harus ditangani dengan tegas,” terang AKBP Bobby.
Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan, terutama menjelang musim mudik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024.
Kapolres Lamongan berharap agar Kabupaten Lamongan dapat terhindar dari praktek kecurangan dan penyimpangan dalam penjualan BBM di SPBU, sehingga tidak merugikan masyarakat.
AKBP Bobby menegaskan bahwa Polres Lamongan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM di wilayah Lamongan.
“Apabila ada masyarakat yang mengetahui adanya kecurangan, silakan menghubungi petugas terdekat, kami akan segera mengambil tindakan,” tegas Kapolres Lamongan. (*)










