Lamongan, seblang.com – Polres Lamongan telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lamongan sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya praktek kecurangan penjualan BBM yang dapat merugikan konsumen.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si, memerintahkan kepada para Kapolsek di bawahnya untuk melakukan pengecekan di area masing-masing demi mengantisipasi kemungkinan tersebut.
“Pada malam sebelumnya, para Kapolsek bersama anggota langsung melakukan sidak di wilayah yang memiliki SPBU, mengingat ada beberapa daerah yang tidak memiliki SPBU,” ungkapnya pada Senin (1/4).
Selain itu, personel gabungan dari Operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipidter Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jatim bersama Disperindag Kabupaten Lamongan juga turut melakukan pemeriksaan di beberapa SPBU di wilayah Lamongan.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah praktek-praktek seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM, serta memastikan bahwa nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen sesuai dengan standar yang ditetapkan.










