Tidak hanya pengadaan palang pintu perlintasan, nantinya juga akan menempatkan tenaga penjaga yang insentifnya akan dibebankan pada desa atau kelurahan yang wilayahnya terdapat perlintasan sebidang.
”Perihal ini sudah kami laporkan dalam rapat paripurna internal agar menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan masyarakat, kami juga masih menunggu bagaimana proses pembahasan anggaran di Perubahan APBD tahun 2023 ini ,” ucap Ficky Septalinda.
Sementara dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Ir.Pudjo Hartanto menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan telah mengajukan anggaran dalam PAK untuk pengadaan palang pintu perlintasan KA di 13 titik lokasi dari Kalibaru sampai Ketapang.
” Untuk palang pintu di kelurahan Klatak, saya sudah mengusulkan ke APBN yang rencananya dibangun tahun ini, namun hingga bulan Agustus ini belum ada informasi ,” ucap Pudjo Hartanto.
Rencananya anggaran dari APBN tersebut untuk pembangunan palang pintu perlintasan di tiga lokasi yakni di Kecamatan kalibaru, Labanasem Kabat dan Kelurahan Klatak namun hingga hari ini belum ada realisasinya
“Untuk pembangunan palang pintu perlintasan di Kecamatan Singojuruh yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim sudah bisa dimanfaatkan,” ucapnya.
Dinas Perhubungan melalui anggaran PAK berencana membangun palang pintu perlintasan sebanyak 13 unit dengan klasifikasi yang bersifat mitigasi yang artinya hanya digunakan untuk pemberitahuan pengguna jalan, tidak seperti yang dibangun dengan anggaran APBN.
”Kalau standar seperti yang dibangun menggunakan APBD, anggaran yang dibutuhkan besar kira-kira Rp. 200 juta per unit, sedangkan untuk tenaga penjaga, memasukkannya akan mewujudkan komunikasi dengan pemerintah kecamatan dan desa,” tutupnya.










