Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, DPMD Libatkan Polresta dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi dalam Pelaksanaan Bimtek

by -471 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Tri FM Witarseno, Pejabat Struktural Pemberdayaan Pemdes DPMD kabupaten Banyuwangi

Dia menuturkan seperti gambaran ibarat kertas putih karena masih baru para Kades butuh diisi dengan hal-hal yang baik sesuai dengan regulasi terkait aset, pengelolaan keuangan dan peran TP-PKK serta tugas pokok fungsi (Tupoksi)nya sebagai Kades.

Sehingga mereka mengerti dan memahami uang yang ada bukan milik Kades, tetapi kegiatan masyarakat dalam satu tahun yang dibiayai oleh APBDes, imbuh Tri FM.

Yang tidak kalah penting, lanjut dia adalah penyamaan persepsi bahwa mereka adalah figur kepala desa bukan LSM, Wartawan maupun kalangan pedagang. Sehingga mereka bersikap dan berbicara sebagai Kades.

Lebih lanjut Tri FM menambahkan terkait pelibatan kepolisian dan Kejaksaan terkait adanya program Jaga Desa yang membutuhkan kolaborasi dan sinergitas dalam pelaksanaan di lapangan.”Sehingga mereka benar diawasi secara utuh agar tidak melenceng kesana kemari. Mudah-mudahan 53 Kades tersebut ke depan benar-benar mampu mengawal jalannya roda pemerintahan desa secara tepat sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku,”pungkas Tri FM.//////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *