Hal tersebut langsung mendapat jawaban dari Suyitno Danramil Panji Kabupaten Situbondo dalam rapat mediasi bersama, dan dirinya memastikan dengan tegas jika anggotanya tidak pernah menerima tugas yang dimaksud.
“Kami sangat hati hati dalam menjalankan tugas negara apalagi ini tahun politik, yang pasti kami tidak melakukan itu, dan kami tidak pernah mendapatkan tugas untuk menutup atau menurunkan banner Mas Rio, kami sangat netral dan kami akan selalu menjaga kondusifitas masyarakat Situbondo dalam mengahadapi tahun politik ini, kami sangat hati hati dan kami itu tidak bodoh,” tegasnya, Selasa, (20/8/2024).
Tidak hanya itu Lettu Suyitno Danramil juga meminta kepada Lurah Mimba’an untuk bisa memberi penjelasan dan tidak mencampur adukkan kepentingan politik karena dalam tubuh TNI benar benar harus netral.
“Kami katakan jika Babinsa kami tidak pernah menutup banner Mas Rio, dan mohon kepada bapak lurah untuk bisa mengatakan yang sebenarnya,” pintanya.
Mendapat pertanyaan langsung dari Lettu Suyitno Danramil. Lurah Mimba’an tidak bisa mengelak dan memberikan pertanyaan pembenaran lagi sehingga Lurah Mimba’an rela mengakui kesalahannya dan meminta maaf terhadap masyarakat dan TNI – Polri atas apa yang sudah diperbuatnya di lingkungan RT.003 RW.012 Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
“Saya Lurah Mimbaan Nur Ilham Arifin SSos, memohon maaf kepada masyarakat terkait penutupan banner Rio Patennang dalam acara jalan sehat Hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024 di rumah Bapak Haji Hari yang dihadiri oleh Bapak Karna Suswandi sebagai Bupati Situbondo. Yang kedua permohonan maaf kepada TNI yang sudah mencatut nama Babinsa yang telah melakukan penutupan terhadap baner Rio Patennang,” kata Lurah Mimbaan saat menyampaikan permohonan maaf.
Setelah mendengarkan apa yang sudah disampaikan oleh Lurah Mimba’an atas permintaan maaf dihadapan Danramil Serta Kapolsek Panji dan beberapa Masyarakat, Mediasi langsung ditutup meskipun sempat alot hingga acara tersebut bisa ditutup dengan kondusif.










