Situbondo, seblang.com – Netralitas ASN sangat penting dalam pemilihan bupati maupun gubernur untuk menciptakan situasi kondusif di setiap Kabupaten, agar bisa terciptanya Pemilukada Damai .
Di Kabupaten Situbondo salah satu Lurah di Kecamatan Panji, diduga telah melakukan tindakan keberpihakan sehingga berani menugaskan Babinsa untuk menutup sementara salah satu Banner Bakal Calon Bupati yaitu Mas Rio.
Dalihnya karena Bupati Situbondo mau menghadiri dalam rangka undangan acara jalan santai untuk memeriahkan momen HUT – 79 RI yang diselenggarakan oleh salah satu ketua RT.
Padahal banner Mas Rio Bakal Calon Bupati Muda 2024 yang terpampang di sekitar area acara itu tidak menggangu aktivitas acara yang diselenggarakan oleh ketua RT setempat, karena banner dipasang dihalaman salah satu rumah warga bukan dipasang di luar rumah warga.
Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi pemilik rumah yang memasang banner sendiri yang mendukung Mas Rio untuk menjadi Bupati Muda Situbondo.
Pertanyaan dilakukan oleh pemilik rumah yang memasang banner Mas Rio melalui cat WhatsApp kepada Lurah Mimba’an, namun dari pertanyaan tersebut kurang memuaskan sehingga Lurah Mimba’an mengundang untuk mediasi di Kantor Kelurahan Mimba’an dan dihadiri oleh Danramil Panji Serta Kapolsek Panji juga Perwakilan dari Kecamatan beserta beberapa masyarakat setempat.
Lubis salah satu pemuda Kecamatan Panji yang mengatakan dalam mediasi berlangsung untuk meminta klarifikasi atas apa yang sudah disampaikan oleh lurah melalui cat WhatsApp nya.
Yang pertama kenapa harus Banner Mas Rio ditutup, dan bagaimana sikap kenetralan lurah yang juga sebagai ASN, yang ketiga kenapa harus membawa nama Babinsa, apakah benar Babinsa menerima tugas dari pak lurah untuk menutupi Banner Mas Rio karena persoalan Bupati hadir dalam acara tersebut.










