Cara Bikin SIM Itu Mudah dan Murah, Berikut Ini Syarat dan Biayanya

by -3328 Views
Wartawan: Wimbo Andi Sasono
Editor: Herry W. Sulaksono
Ujian praktik SIM

Banyuwangi, seblang.com – Cara pembuatan Surat Izin Pengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Banyuwangi, ternyata persyaratannya tidak rumit. Selain itu mudah dan murah.

Ipda Ismu Kasubnit 1 Satpas Banyuwangi mengatakan, untuk pembuatan SIM baru persyaratan Administrasi yaitu harus membawa kartu tanda penduduk  (KTP).

“Yang jelas persyaratan pertama yaitu harus minimal umur 17 tahun, dengan menyertakan KTP dan sertifikat pengemudi, sesuai peraturan polisi no. 5 tahun 2021,” kata Ismu, Selasa (11/10/2022).

Ia juga menyampaikan tata cara yang selanjutnya akan dilaksanakan kepada para pemohon pembuatan SIM, yaitu mengisi formulir pendaftaran yang disediakan.

“Setelah itu melakukan tes kesehatan dan psikologi, yang bertujuan untuk mengetahui kondisi kejiwaan, kemudian ketahap ujian teori, jika lolos, lanjut ke ujian praktik mengemudi,” ujar Ismu.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *