“Selain 98 persen masyarakat Jember terlindungi JKN. Sekitar 57 persen aktif membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
“Sementara itu, warga Jember yang belum terlayani JKN, dilayani dengan J-Pasti Keren (JPK), sebuah program layanan kesehatan gratis,” sambungnya.
Pihaknya berharap, masyarakat Jember bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan di Jember dengan sebaik mungkin.
“Karena ini juga merupakan upaya untuk memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan kesehatan,” tandas orang nomer satu di bumi Pandhalungan itu.











