Camat Tajinan Malang Luncurkan Layanan WA Aduan “Wajan”: Aduan Warga Ditindaklanjuti Maksimal 3×24 Jam

by -6 Views
Wartawan: Ahmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Camat Tajinan, Franky Yurico Christian Sukandar saat diwawancara awak media


Malang, seblang.comPemerintah Kecamatan Tajinan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu terobosan terbaru adalah hadirnya layanan aduan berbasis WhatsApp bernama Wajan (WhatsApp Aduan Kecamatan Tajinan) yang resmi diluncurkan pada September lalu. Layanan ini kini menjadi kanal aduan tercepat dan paling responsif di tingkat kecamatan se-Kabupaten Malang.

Camat Tajinan, Franky Yurico Christian Sukandar, menegaskan bahwa Wajan merupakan bentuk komitmen kecamatan dalam mewujudkan pelayanan modern, cepat, dan terintegrasi.

“Kami hadirkan Wajan sebagai saluran resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun aspirasi. Prinsip kami jelas: semua aduan yang masuk wajib ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 3 x 24 jam sampai tuntas,” tegas Franky di kantornya, Senin (24/11/2025).

Layanan Wajan hadir dengan moto TAJ1NAN JUARA, akronim dari: Jujur, Unggul, Aktif, Ramah, dan Amanah. Motto ini menjadi standar etika dan kualitas pelayanan bagi seluruh aparatur Kecamatan Tajinan.

Franky menjelaskan bahwa Wajan bukan sekadar layanan pelaporan, tetapi juga bentuk akselerasi birokrasi di tingkat kecamatan.

“Kami ingin layanan publik makin cepat, makin dekat, makin mudah. Masyarakat cukup mengirim laporan ke nomor WhatsApp 0831-3141-0301, dan seluruh kepala seksi langsung menerima laporan yang sama secara terintegrasi,” ujarnya.

Wajan mencakup lima bidang aduan, yakni: pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, kesejahteraan sosial, serta pelayanan publik.

Sejak diluncurkan pada September 2025, sudah puluhan aduan masyarakat masuk dan seluruhnya telah ditindaklanjuti.

“Setiap laporan kami proses. Tidak ada yang diabaikan. Laporan-laporan itu langsung terhubung dengan para kepala seksi sesuai bidangnya masing-masing,” jelas Franky.

Untuk mempercepat penyelesaian aduan, pihak kecamatan juga menjalin koordinasi erat dengan seluruh Unit Pelaksana Tugas (UPT) di Tajinan.

“Kerja sama lintas sektor menjadi kunci, mulai dari UPT kesehatan, pendidikan, perhubungan, kependudukan, hingga infrastruktur—semua kami rangkul. Begitu aduan masuk, kami langsung koordinasi dengan UPT terkait agar proses penanganan lebih cepat dan tepat,” tambahnya.

Program ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah kabupaten. Banyak warga yang sebelumnya langsung mengadu ke Bupati Malang, kini diarahkan melalui Wajan sehingga proses dapat lebih cepat ditangani di level kecamatan.

“Dengan Wajan, masyarakat tidak perlu menunggu lama atau jauh-jauh melapor ke kabupaten. Ini sekaligus meringankan tugas Bupati karena aduan bisa selesai sejak di tingkat kecamatan,” ujar Franky.

Layanan Wajan menangani berbagai jenis aduan seperti jalan rusak, kekerasan dalam rumah tangga, administrasi kependudukan, pertanahan, kesehatan dan pangan, pendidikan, infrastruktur umum, hingga keluhan pelayanan publik lainnya.

“Apa pun aduan masyarakat, kami siap tindak lanjuti. Selama itu berkaitan dengan kepentingan publik, kami akan bergerak cepat,” tegas Camat Tajinan.

Hingga kini, Wajan menjadi satu-satunya layanan aduan terintegrasi tingkat kecamatan di Kabupaten Malang. Franky berharap inovasi ini dapat menginspirasi kecamatan lainnya.

“Kami bangga menjadi pionir. Semoga layanan seperti ini bisa dicontoh kecamatan lain demi pelayanan masyarakat yang lebih baik dan modern,” pungkas Franky.////////

iklan warung gazebo