Selanjutnya, Kalibaru sebagai salah satu pintu masuk Banyuwangi dari arah barat mulai Rabu (1/4) Forpimka plus telah melakukan sebuah upaya pencegahan bersebaran virus Corona ini dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap kendaraan yang melintas.
“Di pintu barat setiap kendaraan yang masuk wilayah kabupaten Banyuwangi kami lakukan penyemprotan disinfektan baik roda dua, empat atau lebih. Apabila kendaraan tersebut membawa penumpang kami minta penumpangnya turun dan kendaraannya disemprot,” imbuh dia.
Lebih dia menambahkan dalam upaya meminimalisir persebaran Covid 19 khususnya di kawasan pasar tradisional atau pasar desa, kebijakan lokal yang diputuskan oleh Forpimka adalah meminta para kepala desa agar membatasi jam operasional sampai dengan pukul 10.00 pagi.
Demikian pula terkait keberadaan pasar modern, cafe, warung maupun restoran di Kalibaru aparat meminta agar pengelola mematuhi anjuran pemerintah misalnya menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak sosial, mematuhi jam operasional dan lain sebagainya. (nur)











