Camat Banyuwangi Soroti Dugaan Penyalahgunaan Izin WNA, Kasus Kekerasan di Marina Boom Masuk Ranah Hukum

by -0 Views
Wartawan: Ali Sam'ani
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan WNA asal Rusia di kawasan Pantai Marina Boom, Banyuwangi, tidak hanya berbuntut pidana, tetapi juga memunculkan sorotan terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Camat Banyuwangi, Andik Basuki, saat mendampingi panitia Gebyar Lebaran mengunjungi korban di Lingkungan Kampung Ujung, Kelurahan Kepatihan, Kamis (2/4/2026), menegaskan bahwa persoalan hukum telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Ini sudah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi oleh korban. Kita tunggu saja perkembangan dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Namun demikian, perhatian pemerintah kecamatan juga tertuju pada informasi terkait status keimigrasian WNA tersebut yang diduga menggunakan izin wisata, tetapi melakukan aktivitas kerja.

“Begitu kami mendapatkan informasi, kami langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyuwangi. Tim juga sudah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penelusuran. Nanti kita ikuti perkembangannya,” kata Andik.

Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa kasus tersebut tidak hanya berhenti pada persoalan kekerasan, tetapi juga berpotensi merambah ke pelanggaran administrasi keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Camat tetap mengedepankan pentingnya menjaga stabilitas wilayah di tengah mencuatnya kasus tersebut.

“Kami berharap situasi wilayah tetap kondusif. Kami mengajak tokoh masyarakat dan rekan-rekan media untuk bersama-sama menjaga keamanan, khususnya di Kecamatan Banyuwangi,” tegasnya.

Sebelumnya, panitia Gebyar Lebaran Pantai Marina Boom 2026 telah memberikan santunan kepada korban sebagai bentuk kepedulian. Kehadiran unsur pemerintah bersama panitia diharapkan tidak hanya mempercepat pemulihan korban, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap kondusivitas Banyuwangi di tengah sorotan kasus tersebut.///////

iklan warung gazebo