Dia yang setiap hari merasa ketakutan dan tertekan disarankan oleh keluarga/suami untuk melapor kepada Koordinator Migrant Care Banyuwangi agar bisa mendampingi dan membantu proses penyelesaian masalah pembatalan menjadi PMI di Singapura.
Dengan pendampingan Migrant Care Banyuwangi wanita berhijab tersebut mengadukan masalahnya di kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi pada Kamis (02/02/2023).
Sementara Koordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi M. Iqbal menyatakan pihaknya akan menangani permasalahan sesuai prosedur dengan panggilan klarifikasi dan mediasi dulu.
“Khusus kasus menimpa Nova Oni Candra kami juga melibatkan Dinas Tenaga Kerja Trasmigrasi dan Perdagangan dan aparat kepolisian Polresta Banyuwangi agar bisa memonitor juga. Dan untuk unsur-unsur terkait dugaan tindak pidana kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” jelas Iqbal melalui sambungan WhatsApp (WA) pada Jumat (03/02/2023).
Pria asal Semarang itu menambahkan pada dasarnya BP2MI berwenang dalam hal-hal yang sifatnya administratif non proyustisia. Untuk menghadirkan para pihak kami sudah mengagendakan pemanggilan pertama namun tidak hadir.” Kami lanjutkan pemanggilan kedua yang rencananya dilaksanakan pada Kamis (10/02/2023) mendatang,” pungkas M Iqbal.












