“Hari ini kami memghadiri undangan dari Bawaslu, untuk klarifikasi, terkait laporan dari paslon lain, mengenai Pilkada 2024. Ada laporan bahwa kegiatan salat subuh berjamaah kami, di salah satu masjid Baiturrahman di Taman Gading dilaporkan bahwa di situ (masjid) dipakai untuk kampanye,” ucap Hendy Siswanto.
“Padahal kegiatan itu merupakan rutin kami lakukan sejak 2 tahun lalu. Berkeliling untuk Salat Subuh berjamaah di semua masjid se Kabupaten Jember,” sambungnya menjelaskan.
Pasalnya, tudingan yang dianggap kampanye, lanjutnya, hal itu tidak seperti yang dituduhkan.
“Memang ada yang meminta kami (Takmir Masjid) untuk memberikan sambutan ataupun tausiyah meskipun saya bukan seorang berlatar ulama. Jadi yang saya sampaikan hanya mengajak agar khususnya umat Islam untuk melakukan salat berjamaah,” ucapnya.
“Karena di salat subuh berjamaah ini (menurutnya) adalah bentuk rasa syukur kaffah kita warga Jember. Setelah (sebelumnya tidur), kemudian kita diberikan kesempatan hidup kembali. Setelah itu, kita melanjutkan mencari rezekinya Allah. Jadi ya, hanya kalimat inilah yang dari dulu sampai saat ini saya lakukan,” ulasnya.
Kemudian mengenai mobil branding yang parkir di depan masjid tempatnya melakukan kegiatan salat berjamaah. Kata Hendy, merupakan transportasi kendaraan pribadinya.
“Ya saya pakai mobil itu. Parkirnya di halamannya masjid. Terus mau di parkir dimana?” ujarnya.
Lebih lanjut Hendy menyampaikan, dengan adanya laporan yang diduga pelanggaran pemilu itu. Ia berharap jika kegiatannya semakin membuat masyarakat untuk sadar bisa salat berjamaah.
“Siapa tahu dari laporan ini, semua masyarakat Jember menjadi tertarik untuk salat berjamaah semua, apalagi saat subuh. Mohon izin kami tidak (bermaksud) pamer dan bukan orang alim,” ungkapnya.
“Di masjid itu jika di buat untuk kampanye, sama dengan menistakan agama, dosa besar. Sekali lagi terima kasih dengan adanya klarifikasi ini,” tandasnya.//////











