“Ada 4 tuntutan, sisa upah, sisa THR yang belum dibayar, upah yang belum dibayar serta BPJS ketenagakerjaan yang belum dibayar,” terang Aris.
Menanggapi hal itu, Bupati Madiun akan mendampingi para buruh agar mendapatkan hak yang semestinya mereka dapatkan.
“Data-data yang dikasihkan ke kita tentunya akan kita kaji, kita pelajari, dan akan kita dampingi mereka,” tutur Bupati Madiun.
Bupati Madiun yang akrab di sapa Kaji Mbing itu memastikan, bahwa para buruh akan dapat pengawalan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar persoalan para buruh ini segera terselesaikan.
“Disnaker nanti yang akan mengawal perihal permasalahan ini sampai permasalahan clear dan tidak ada gejolak lagi, haknya terpenuhi dan tidak membebani juga,” tutup Bupati./////









