Bupati Subandi Pastikan Pembebasan Lahan untuk Flyover Gedangan

by -6 Views
Wartawan: Hadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto bupati Subandi rapat Proyek Strategis Nasional Pembebasan lahan Flyover Gedangan

Sidoarjo, seblang.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan pembangunan Flyover Gedangan tetap berjalan sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).

Proyek ini disiapkan untuk mengurai kemacetan kronis di kawasan perempatan Gedangan, yang selama ini menjadi titik padat lalu lintas antara Sidoarjo dan Surabaya.

Menurut Bupati Sidoarjo H. Subandi, tahapan yang segera dilakukan adalah pemetaan lahan. Pembebasan lahan untuk Flyover Gedangan dijadwalkan dimulai pada 2026.

Dari perhitungan awal, kebutuhan anggaran pembebasan lahan diperkirakan mencapai Rp340 miliar. Dari total tersebut, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran Rp200 miliar, sementara kekurangannya akan diajukan melalui pendanaan pemerintah pusat.

“Flyover Gedangan ini merupakan PSN. Pembebasan lahannya diperkirakan membutuhkan sekitar Rp340 miliar. Kita sudah menyiapkan hingga Rp200 miliar, dan rencana pembebasan lahan dimulai awal 2026,” kata Subandi, Rabu (19/11/2025).

Flyover Gedangan sendiri telah dirancang oleh Kementerian PUPR dengan panjang konstruksi 475 meter. Total lahan terdampak mencapai 157 bidang, mayoritas berupa lahan usaha, termasuk bangunan kantor Polsek Gedangan dan sebuah masjid.

Luas lahan yang masuk dalam trase pembangunan mencapai 13.400 meter persegi, belum termasuk tanah sisa yang tidak dapat dimanfaatkan. Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran minimal mencapai Rp260 miliar dan dapat meningkat hingga Rp340 miliar setelah memperhitungkan tambahan lahan yang harus dibebaskan.

Bupati Subandi menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk tetap melanjutkan proyek tersebut.

Sejumlah pihak juga hadir dalam rapat koordinasi, antara lain Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidoarjo Nursuliantoro, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, perwakilan Polresta Sidoarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, Kepala Bappeda M. Ainur Rahman, Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Dwi Eko Saptono, serta Camat Gedangan Ineke Dwi Setiawati.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Forkopimda menyimpulkan bahwa Flyover Gedangan tetap berjalan. Kami juga membentuk satgas pembebasan lahan yang berisi unsur BPN, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Subandi menjelaskan bahwa proses appraisal harga tanah baru dapat dilakukan setelah terbitnya Penetapan Lokasi (Penlok). Jika terdapat bidang tanah dengan nilai tinggi atau berpotensi menimbulkan keberatan, penanganannya akan melibatkan BPN maupun pengadilan sesuai ketentuan.

“Kalau sudah ada appraisal, seluruh prosesnya akan dibantu oleh BPN maupun pihak pengadilan. Penlok harus terbit dulu supaya appraisal bisa berjalan. Tadi sudah kami diskusikan dan kita upayakan agar Penlok tetap bisa diterbitkan meski ada persoalan di lapangan,” tambahnya.

Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan dapat berjalan sesuai jadwal pada 2026. Pembentukan satgas diyakini mempercepat mekanisme sehingga pembangunan flyover dapat segera direalisasikan dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Ini sudah program nasional, jadi tetap kita jalankan. Tahun 2026 pembebasan lahan kita mulai. Satgas sudah kita bentuk dan semua unsur masuk. Harapannya, proses ini bisa cepat dan lancar,” tegas Subandi. (hst)

iklan warung gazebo