Bupati Situbondo Komitmen Wujudkan UHC, Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar

by -41 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Situbondo menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 60 miliar untuk tahun 2025. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Adendum Rencana Kerja bersama BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Jumat, 1 Agustus 2025, guna memastikan seluruh warga Situbondo terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Ia meminta seluruh tenaga kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit untuk tidak menolak pasien.

“Saya sangat ingin menjaga sinergitas dengan BPJS Kesehatan. Harapan kami ingin pelayanan yang prima, yang optimal. Saya bilang ke tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas dan Rumah Sakit di Situbondo untuk ‘never say no’ pada masyarakat yang mengakses pelayanan kesehatan, jangan ditolak. Dan menurut saya, BPJS Kesehatan juga harus bilang begitu,” ujar Rio.

Tak hanya menyampaikan komitmen secara lisan, Pemkab Situbondo juga menyiapkan anggaran lanjutan pada 2026 yang akan disesuaikan dengan kebutuhan UHC. Rio menyebut, alokasi anggaran kesehatan akan terus menjadi prioritas.

“Berkali-kali disampaikan bahwa kesehatan warga Situbondo merupakan prioritas, jangankan Rp 60 miliar, Rp 100 miliar pun kami sediakan, karena kesehatan merupakan mandatory spending. Bagi saya itu adalah momentum untuk indeks pembangunan manusia. Kesehatan, pendidikan, infrastruktur itu adalah hal yang harus diutamakan dari kegiatan-kegiatan yang lain,” katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemkab Situbondo. Ia menyebut pelaksanaan program JKN di Situbondo telah sesuai regulasi nasional.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo yang telah mempercayakan jaminan kesehatan sebagian besar penduduknya kepada BPJS Kesehatan. Tentu ini sudah sejalan dengan apa yang menjadi program dari Pemerintah Pusat dan juga sudah tertuang dalam regulasi yang ada, bahwa setiap jaminan kesehatan yang ada di daerah itu wajib disinergikan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Titus.

iklan warung gazebo