Bupati – Pimpinan DPRD Banyuwangi Tanda Tangani Persetujuan Perda APBD Perubahan TA 2024

by -1338 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono


“Tantangan ke depan tidaklah mudah, pilihan kebijakan akan semakin sulit sehingga dibutuhkan keberanian, dibutuhkan kepercayaan, untuk mengambil keputusan yang sulit dan keputusan yang pro rakyat. Dan perubahan APBD tahun 2023 merupakan instrumen antisipatif, untuk merespons ketidakpastian, dengan tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” jelas Bupati Ipuk.

Selanjutnya dia menuturkan dengan persetujuan dewan atas Raperda Kabupaten Banyuwangi tentang Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran (TA) 2023, berarti ekselutif bersama legislatif telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan pelaksanaan semua program kegiatan pembangunan daerah kabupaten Banyuwangi; baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan hingga akhir tahun anggaran 2023.


Bupati Ipuk menambahkan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 setelah ditandatangani akan segera disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Jawa Timur untuk dilakukan harmonisasi.

Selain itu juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Rekomendasi atas hasil evaluasi dimaksud diakomodasikan dalam raperda untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Banyuwangi./////

iklan warung gazebo