Bupati Malang Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN Korupsi, 186 Pejabat Resmi Dilantik

by -12 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Bupati Malang H.M Sanusi saat pengambilan Sumpah dan Jabatan 186 mulai eselon II, III dan IV serta Camat

Malang, seblang.comBupati Malang HM. Sanusi menegaskan komitmennya terhadap integritas dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Hal tersebut disampaikan saat mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah jabatan 186 ASN, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (12/11/2025).

Sebanyak 186 ASN yang dilantik terdiri dari dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), 158 pejabat administrator dan pengawas, serta 21 pejabat fungsional. Seluruhnya telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Bupati Sanusi menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Apabila bapak, ibu, atau saudara tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius, atau bahkan bertindak curang dan melanggar hukum, pasti akan ada konsekuensinya,” tegas Sanusi di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Ia menambahkan, tidak akan memberikan toleransi maupun pembelaan bagi ASN yang terlibat tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.

“Saya tidak akan menoleransi dan tidak akan memberikan pembelaan apa pun kepada siapa saja yang melakukan tindakan korupsi maupun tindak pidana lainnya,” ujarnya tegas.

Bupati Sanusi juga menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang telah dikukuhkan dan diambil sumpah jabatannya. Ia berharap para pejabat dapat berkontribusi maksimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Mutasi dan rotasi pejabat ini merupakan bagian dari sistem merit yang menilai kompetensi, kinerja, dan integritas ASN. Ketiganya menjadi kunci penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menyebutkan bahwa seluruh proses pengukuhan dan pelantikan telah melalui mekanisme penilaian serta mendapat rekomendasi resmi dari BKN.

Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Wakil Ketua II DPRD Alayk Mubarrok, Ketua Komisi I Amarta Faza, Ketua Komisi IV Zia’ul Haq, Sekretaris Daerah Budiar, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang.

Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmen kuat dalam membangun birokrasi yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional serta berintegritas tinggi.////////

iklan warung gazebo