Bupati Malang Resmikan Jalan Penghubung 3 Desa Di Kecamatan Gondanglegi

by -3240 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi didampingi owner CV Sayap Mas group Abah Sulaiman, Ketua dan anggota DPRD kabupaten Malang saat pengguntingan pita peresmian jalan


Malang, seblang.com – Jalan Usaha Tani (JUT) yang juga jalur alternatif sepanjang kurang lebih 1 km yang menghubungkan 3 desa, antara Desa Gondanglegi Kulon, Sukosari dan Panggungrejo Kecamatan Gondanglegi dibangun menggunakan anggaran kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha diresmikan penggunaannya oleh Bupati Malang HM Sanusi.

“Yang begini ini yang mau kita gerakkan agar masyarakat mandiri benar-benar terjadi, sehingga masyarakat yang memiliki kemampuan lebih memberikan program Corporate Social Responsibility (CSR) nya pada masyarakat,” ungkap Bupati Malang usai meresmikan jalan yang menghubungkan 3 desa di Kecamatan Gondanglegi, Senin (30/12/2024).

Untuk status jalan jalan yang dibangun menggunakan program CSR dari salah satu perusahaan rokok CV Sayap Mas yang dikolaborasikan dengan anggaran dari Kementrian Pertanian ini nantinya akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Malang.

“Statusnya nanti dihibahkan ke Kabupaten Malang, karena ini jalan desa maka nanti dihibahkan ke desa,” jelas Bupati Sanusi.

Jalan yang menghubungkan 3 desa ini dibangun sepanjang kurang lebih 1 km dengan lebar jalan 3 meter dengan menggunakan rabat beton.

Bupati Malang berharap nantinya akan terus menggandeng perusahaan perusahaan swasta yang ada untuk bersama sama membangun kabupaten Malang.

“Ke depannya kami akan menggandeng semua perusahaan perusahaan kita ajak untuk membangun lingkungannya, seperti yang saat ini kita resmikan ini,” kata Bupati Sanusi.

iklan warung gazebo